Aksi Massa Membakar Bis - Ada Apa Ini?

Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban membara. Kemarin, sebuah bis penumpang dibakar massa di Jalur Pantura KM. 38, Dusun Mamer, Desa Margosoko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Satu pleton pasukan pengendali massa (Dalmas) Polres Tuban diterjunkan ke lokasi kejadian untuk menghindari aksi massa yang lebih beringas.

Sumber gambar : seputartuban.com.
Kabupaten Tuban yang tenang dan tentram seolah menjadi tempat yang menyeramkan kemarin sore. Pasalnya emosi warga Desa Margosoko mengenai kondisi jalur Pantura dan kendaraan yang sering kebut-kebutan di jalur Pantura yang selama ini "seakan" tertahan memperoleh kesempatan melampiaskan emosi dengan membakar bis (yang bersalah) karena menabrak warga setempat hingga tewas.

Sudah benarkah apa yang dilakukan sebagian saudara kita yang berada di Desa Margosoko, Kecamatan Bancar dengan membakar bis yang menabrak warga setempat ini? Atau, setujukah kita dengan aksi sepihak massa dengan membakar bis ini? Sebagian dari kita mungkin akan setuju dan sebagian lainnya mungkin tidak akan setuju.

Jika setuju :
- Selama ini terkesan jalur Pantura dijadikan sebagai jalur yang dikuasai kendaraan (bis) besar yang sering kebut-kebutan dan membahayakan pengendara kendaraan (terutama kendaraan kecil) lainnya.
- Kondisi jalur Pantura yang akhir-akhir ini sering macet, rusak dan masalah lainnya yang belum dituntaskan oleh pemerintah. Secara langsung maupun tidak langsung membuat masyarakat sekitar jalur Pantura merasa geram dan menunggu datangnya solusi melepas kegeraman itu. Salah satunya dengan aksi massa.
- Ketidak percaya-an masyarakat kepada aparat penegak hukum serta kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap proses hukum di Kabupaten Tuban. Aparat Kepolisian selama ini terkesan negatif dimata masyarakat karena kebiasaan (tilang yang mengada-ada, mempersulit pembuatan SIM, pelayanan yang kurang prima, dll) pihak Kepolisian yang buruk.

Jika tidak setuju :
- Ini negara hukum Bung!!! Memang begitulah sebenarnya bahwa Negara Indonesia, dan Kabupaten Tuban yang berada dalam lingkupnya adalah kesatuan negara hukum. Negara yang segala sesuatunya sudah diatur dalam hukum yang berkeadilan. Biarkan kasus kecelakaan lalu lintas ditangani dengan penegakan hukum. Bukan dengan hukum rimba!
- Percayalah pada penyelesaian kasus kecelakaan oleh pihak Kepolisian. Meskipun sulit untuk melakukan hal ini terkait track record buruk pihak Kepolisian. Tapi hanya itulah yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat di negara hukum dan taat hukum.

Mungkin banyak lagi alasan lainnya untuk setuju atau tidak setuju dengan aksi massa di Desa Margosoko, Kecamatan Bancar yang membakar bis pelaku kecelakaan lalu lintas. Terlepas dari benar atau salah apa yang dilakukan oleh saudara kita tersebut, dibutuhkan kesinkronan dari berbagai pihak agar tidak ada lagi aksi massa serupa diwaktu mendatang dan tercipta Tuban yang tenang, damai dan tentram. Semoga.
Aksi Massa Membakar Bis - Ada Apa Ini? Aksi Massa Membakar Bis - Ada Apa Ini? Reviewed by Ahmad Mu'azim Abidin on 05.08 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.